Akademi Teknik Deli Serdang dibawah Yayasan Karya Unggul (YKU) sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 247/D/O/2001 tertanggal 22 November 2001. Pada tahun 2006 mengalami perubahan susunan pengurus dan perubahan nama dari Yayasan Karya Unggul menjadi Yayasan Pendidikan Karya Unggul dengan akte berita acara rapat Yayasan Pendidikan Karya Unggul, tertanggal 13 April 2006, nomor 3 oleh Notaris dan telah didaftarkan pada kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor W2.De.HT.0309.14/2006. Pada tanggal 26 Oktober 2010 mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor : AHU-927.AH.01.04 tahun 2011.
Pada tanggal 2014 mengalami Perubahan Susunan Pembina Pengurus dan Pengawas Yayasan Pendidikan Karya Unggul, tertanggal 10 Nopember 2014, nomor 7 oleh Notaris dan telah mendapat pengesahan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.06-1181 tanggal 23 Desember 2014. Pada tanggal 28 Nopember 2016 mengalami Perubahan Badan Hukum Yayasan Pendidikan Karya Unggul, nomor 8 oleh Notaris dan telah mendapat pengesahan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor AHU-0000876.AH.01.05 Tahun 2016 tertanggal 05 Desember 2016.
Hingga saat ini Kampus Akademi Teknik Deli Serdang terdiri dari 4 Program Studi, yakni: Teknik Mesin, Teknik Sipil, Teknik Elektro dan Teknik Industri. Alamat kampus berada di Jalan Sultan Hasanuddin No. 3 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.